Disperindag Kukar Ikuti Bimtek Sistem OSS dan SIINAS untuk Dampingi Pelaku Usaha Peroleh Legalitas
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar mengikuti kegiatan Bimbingan
Teknis (Bimtek) sistem OSS dan SIINAS, dalam rangka mendukung penerbitan
perizinan berusaha sektor perindustrian.
Kegiatan tersebut digelar oleh
Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kaltim, di Hotel
Jatra Balikpapan, Rabu (24/7/2024). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Disperindag se-Kaltim
dan dihadiri sejumlah pelaku perindustrian.
Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid
Fathullah melalui Kepala Bidang Promosi Informasi dan Industri Disperindag
Kukar Hamidin mengatakan, kegiatan ini untuk mendorong pelaku usaha industri
dalam pelaksanaan dan pemenuhan persyaratan, sesuai dengan standar pelaksanaan
kegiatan pada perizinan yang dibuat.
"Kegiatan ini memeberikan
pemahaman kepada pelaku usaha, untuk memudahkan dalam menjalankan
usahanya," kata Hamidin pada poskotakaltimnews.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 5/2021, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko bahwa
harus dilakukan verifikasi teknis perizinan berusaha resiko menengah tinggi dan
tinggi dapat diajukan ke Kemenperin secara online melalui SIINAS.
Kemudian, jika belum mendapatkan
akun SIINAS dapat melakukan registrasi di siinas.kemenprin.go.id. Jika sudah memiliki
akun SIINAS dapat mengajukan permohonan di dalam menunya.
"Kami juga terus mendorong
pelaku usaha lokal khususnya bidang perindustriannya, untuk dapat melakukan
perizinan dalam pemenuhan legalitas usahanya," ucapnya.
Menurutnya, dengan adanya legalitas usaha pastinya dapat memudahkan dalam menjalankan usahanya baik dalam mendukung sektor permodalan maupun lainnya.
Dirinya berharap, bagi pelaku
usaha yang telah memiliki perizinan berusaha untuk terus dapat meningkatkan
produk dan kualitasnya. Sehingga produk yang disediakan sangat diminati oleh
konsumen. (adv/riz)