Disperindag Kukar Ikuti Bimtek Sistem OSS dan SIINAS untuk Dampingi Pelaku Usaha Peroleh Legalitas

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sistem OSS dan SIINAS, dalam rangka mendukung penerbitan perizinan berusaha sektor perindustrian.

 

Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kaltim, di Hotel Jatra Balikpapan, Rabu (24/7/2024). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Disperindag se-Kaltim dan dihadiri sejumlah pelaku perindustrian.

 

Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fathullah melalui Kepala Bidang Promosi Informasi dan Industri Disperindag Kukar Hamidin mengatakan, kegiatan ini untuk mendorong pelaku usaha industri dalam pelaksanaan dan pemenuhan persyaratan, sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan pada perizinan yang dibuat.

 

"Kegiatan ini memeberikan pemahaman kepada pelaku usaha, untuk memudahkan dalam menjalankan usahanya," kata Hamidin pada poskotakaltimnews.

 

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5/2021, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko bahwa harus dilakukan verifikasi teknis perizinan berusaha resiko menengah tinggi dan tinggi dapat diajukan ke Kemenperin secara online melalui SIINAS.

 

Kemudian, jika belum mendapatkan akun SIINAS dapat melakukan registrasi di siinas.kemenprin.go.id. Jika sudah memiliki akun SIINAS dapat mengajukan permohonan di dalam menunya.

 

"Kami juga terus mendorong pelaku usaha lokal khususnya bidang perindustriannya, untuk dapat melakukan perizinan dalam pemenuhan legalitas usahanya," ucapnya.

 

Menurutnya, dengan adanya legalitas usaha pastinya dapat memudahkan dalam menjalankan usahanya baik dalam mendukung sektor permodalan maupun lainnya.

Dirinya berharap, bagi pelaku usaha yang telah memiliki perizinan berusaha untuk terus dapat meningkatkan produk dan kualitasnya. Sehingga produk yang disediakan sangat diminati oleh konsumen. (adv/riz)